Selasa, 04 Februari 2014

Profil Biddokkes Polda NTB

KEDUDUKAN JABATAN DALAM STRUKTUR ORGANISASI


Kabiddokkes Polda NTB
AKBP dr. NYOMAN EDDY P.W.,DFM,.SPD.

 JOB DESCRIPTION BID DOKKES


1. Biddokkes Polda NTB unsur pelaksana staf khusus Polda yang berada di bawah Kapolda  NTB
    Biddokkes bertugas menyelenggarakan dan membina fungsi kedokteran dan kesehatan Polri yang meliputi bidang  
    kedokteran kepolisian, kesamaptaan dan pelayanan kesehatan,baik dengan penggunakan sumber daya daya tersedia  
    maupun melakukan kerja sama dengan pihak lain.

2. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam ayat (2), Biddokkes menyelenggarakan fungsi :
   a.Pembinaan dan penyelenggaraan kedokteran kepolisian untuk mendukung
      pelaksanaan tugas ooperasional pada tingkat Polda.
   b.Penyelenggaraan dan pembinaan kesehatan personel / PNS Polri yang meliputi kesemaptaan dan pelayanan kesehatan.
   c.Penyelengaraan dan pembinaan kerja sama dengan pihak lain dalam rangka mendukung terselenggaranya fungsi    
      kedokteran kepolisian dan pelayanan kesehatan polri

3. Biddokkes dipimpin oleh Kepala Biddokkes, disingkat Kabiddokkes, yang bertanggung jawab kepada Kapolda dan   
    dalam  
    pelaksanaan tugas sehari-hari berada dibawah kendali Wakapolda.
    Biddokkes terdiri dari :

    a.Sub Bidang Dukungan Kesaehatan,disingakat Subbiddukkes.
      1.Subbiddukkes adalah unsur pelaksana pada Biddokkes yang berada dibawah Kabiddokkes.
      2.Subbiddukkes bertugas menyelenggarakan dan membina fungsi dukungan kedokteran kepolisian terhadap tugas   
         operasional dan kesamaptaan personel.
     3.Subbiddokkes dipimpin oleh kepala Subbiddukkes, disingkat Kasubbiddokkes , yang bertanggung jawab kepada 
        Kabbiddokkes.

   b.Sub Bidang pelayanan dan Materiil/Fasilitas kesehatan, di singkat Subbidyanmatfaskes.
     1.Subbidyanmatfaskes adalah unsur pelaksana yang berada dibawah Kabiddokkes.
     2.Subbidyanmatfaskes bertugas menyelenggarakan dan membina pelayanan kesehatan serta dukungan materiil dan   
        fasilitas kesehatan.
     3.Subbidyanmatfaskes dipimpin oleh kepala subbidyanmatfaskes, di singkat Kasubbidyanmatfaskes yang bertanggung  
        jawab kepada Kabiddokkes.

   c.Rumah Sakit Polri, disingkat Rumkitpol
     1.Rumkitpol adalah unsur pelaksana  pada Biddokkes yang berada  di bawah Kabidokkkes,dan pembentukannya 
        ditetapkan dengan surat keputusan tersendiri. 
     2.Rumkitpol bertugas menyelengarakan pelayanan kesehatan bagi personel Polri  dan keluarganya serta     
        menyelengarakan dukungan kedokteran kepolisian dan kesehatan bagi tugas operasional dan pembinaan polri.
     3.Rumkitpol dipimpin oleh Kepala Rumkitpol, disingkat dengan Karumkitpol yang bertanggung jawab kepada   
        Kabiddokkes.

   d.Poliklinik Kepolisian, disingkat Polipol
     1.Polipol adalah unsur  pelaksana pada Biddokkes Polda persiapan Yang berada di bawah Kabiddokkes.
     2.Polipol bertugas menyelengarakan pelayanan kesehatan bagi personel  Polri dan keluarga serta menyelengarakan  
        dukungan kedokteran kepolisian kesehatan bagi tuigas operasional dan pembinaan polri.
     3.Polipol dipimpin oleh Kepala Poliklinik Kepolisian, disingkat KapoliPol yang bertanggung jawab kepada Kabiddokkes.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar